You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Menyalahi Izin Bangunan Hotel di Kemayoran di Bongkar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bangunan Hotel di Kemayoran Dibongkar

Izin yang baru diterbitkan yakni izin fondasi, sehingga tidak boleh membangun struktur ke atas, namun setelah dicek di lapangan sudah mendirikan satu lantai

Lantaran menyalahi izin, sebuah bangunan yang akan dijadikan hotel di Jalan Rajawali Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, dibongkar petugas Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Pusat, Rabu (22/10). Sebelumnya, bangunan tersebut baru memperoleh izin mendirikan fondasi.

PKL di Sawah Besar Akan Ditertibkan

Kasie Pengawasan Sudin P2B Jakarta Pusat, Syahrudin, mengatakan, sebelum dibongkar pihaknya sudah memberikan surat peringatan hingga surat peringatan bongkar sendiri kepada pemilik bangunan. Namun, hal tersebut tidak digubris oleh pemilik bangunan, sehingga dilakukan pembongkaran paksa oleh petugas.

“Izin yang baru diterbitkan yakni izin fondasi, sehingga tidak boleh membangun struktur ke atas, namun setelah dicek di lapangan sudah mendirikan satu lantai,” katanya, Rabu (22/10).

Selain menyalahi izin, kata Syahrudin, pembangunan tersebut juga melanggar garis sepadan bangunan (GSB). Rencananya, bangunan tersebut adalah hotel dengan 12 lantai. Pihaknya juga berharap agar pemohon melaksanakan pembangunan sesuai dengan izin yang diterbitkan.

“Apabila dia tidak laksanakan, kami ancam tidak terbitkan IMB (izin mendirikan bangunan),” ujarnya.

Pembongkaran struktur bangunan tersebut dilakukan menggunakan bechoe. Pihaknya, tambah Syahrudin, berharap pembongkaran tersebut menjadi efek jera bagi yang lainnya.

“Kami akan segel keras, jadi besok sudah tidak boleh ada yang bekerja lagi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3989 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2773 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1743 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1412 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik